Kredit Guna Raharja

Kredit yang diperuntukkan bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah dan dipergunakan untuk kebutuhan modal kerja, konsumtif dan investasi.

PERSYARATAN UMUM

kredit

  1. Fotocopy KTP (Suami + Istri)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy STNK + Faktur
  4. Fotocopy Surat Jaminan
  5. Slip Gaji (untuk karyawan)

SURAT-SURAT JAMINAN

  1. BPKB Mobil / Motor
  2. Akta Jual Beli (AJB) / Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) / Sertifikat Hak Milik (SHM)
  3. SPPT terakhir (untuk jaminan berupa AJB/SHGB/SHM)

BIAYA-BIAYA

  1. Provisi sebesar 3% ( dari plafond pinjaman)
  2. Tabungan wajib sebesar 1% (dari plafond pinjaman)
  3. Asuransi jiwa kredit (perhitungan premi sesuai usia debitur dan plafond pinjaman)
  4. Biaya Materai (sesuai kebutuhan)
  5. Biaya Notaris sesuai ketentuan notaris untuk plafond ≥ 25.000.000,- dst (untuk jaminan berupa AJB/SHGB/SHM)
  6. Biaya Fiducia sesuai ketentuan notaris untuk plafond ≥ 25.000.000,- dst (untuk jaminan BPKB Mobil).